RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN INVENTARISASI BARANG MILIK NEGARA PADA SATUAN KERJA WILAYAH ACEH OLEH BIRO PERLENGKAPAN MAHKAMAH AGUNG RI

Banda Aceh (17 Juni 2022), Berdasarkan surat dari Kepala Biro Perlengkapan MARI Nomor : 332/BUA.4/PL.09/6/2022 dalam rangka untuk melaksanakan tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib fisik dalam tata kelola Barang Milik Negara (BMN), Biro Perlengkapan MA-RI bekerja sama dengan Mahkamah Syari’ah Aceh selaku Koordinator Wilayah Aceh (Sekretariat Mahkamah Agung) mengadakan Kegiatan Pelaksanaan Invetarisasi Aset BMN berupa asset tetap yang tidak digunakan dalam Operasi Pemerintah, Aset Tak Berwujud yang tidak digunakan dalam Operasional, dan Aset Tetap Renovasi.

Acara yang dibuka oleh Ibu Dra. Hj. Zubaidah Hanoum, S.H. selaku Hakim Tinggi Mahkamah Syariah Aceh di ikuti oleh 34 utusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama dalam Wilayah Aceh ini berlangsung selama 3 hari mulai dari tanggal 15 s.d 17 Juni 2022, yang bertempat di Hotel Grand Arabia Banda Aceh.

Pada kesempatan itu Perempuan kelahiran Pematang Siantar berharap agar pelaksanaan Inventarisasi Aset Barang Milik Negara dapat berjalan dengan baik, sehingga Mahkamah Agung dapat Menjadi pengelola BMN terbaik.

Pengadilan Negeri Jantho mengirimkan 2 orang Delegasi untuk mengikuti kegiatan yang dimaksud yaitu Bapak Muhammad Yunus selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan didampingi oleh Muhammad Lebih selaku staf Sub Bagian Umum dan Keuangan.

( Humas PNJ )

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*