Sosialisasi Internal Aplikasi E-Berpadu Pada Pengadilan Negeri Jantho

Jantho, 29 September 2022, bertempat di Media Center Pengadilan Negeri Jantho dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Internal Aplikasi e-Berpadu (Sistem Elektronik Berkas Pidana Terpadu) sebagai bentuk tindak lanjut Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu oleh Mahkamah Agung RI.

Sosialisasi diberikan oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Jantho, Bapak Deny Syahputra, S.H.,M.H dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Muda Pidana, Panitera Muda Perdata, Panitera Muda Hukum, dan staf bagian Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jantho.

Dalam sosialisasinya, Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Meureudu memberikan arahan tentang maksud dan tujuan aplikasi e-Berpadu ini dibuat. Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Jantho juga memberikan gambaran singkat tentang teknis pelaksanaan aplikasi tersebut dan agar pihak Pengadilan selaku admin dari aplikasi ini dapat bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, dalam hal ini Aparat Pengak Hukum (APH) lain, yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan pihak Rumah Tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan.

Diharapkan agar aparatur pengadilan sebagai penyedia aplikasi mempersiapkan diri sebaik mungkin agar semua pihak bisa menggunakan aplikasi ini sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Mahkamah Agung RI.

Ditegaskan juga bahwa Pengadilan Negeri Jantho siap mengimplementasikan apa yang telah menjadi instruksi Mahkamah Agung RI ini.