PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PENGADILAN NEGERI JANTHO DENGAN YAYASAN BIRO BANTUAN HUKUM SENTRAL KEADILAN INDONESIA, PUSKESMAS KOTA JANTHO DAN SLB KOTA JANTHO

Rabu, 8 Januari 2025. Bertempat di ruang Media Center, Pengadilan Negeri Jantho melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Pengadilan Negeri Jantho Dengan Yayasan Biro Bantuan Hukum Sentral Keadilan Indonesia, Puskesmas Kota Jantho Dan SLB Kota Jantho yang ditandatangani langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Jantho Bpk Fadhli, S.H., Ketua Posbakum Bpk Taufik Hidayat, S.H., Kepala Puskesmas Kota Jantho, Ibu Yarlina, SKM., dan Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Kota Jantho, Ibu Nilawati, S.Pd.

Posbakum Pengadilan adalah layanan yang dibentuk oleh dan ada pada setiap pengadilan tingkat pertama untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, dan advis hukum, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya juga, Ketua Pengadilan Negeri Jantho Bpk Bpk Fadhli, S.H., menyampaikan bahwa “MOU ini merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari konsep Negara Hukum dengan tujuan untuk melindungi hak-hak setiap warga Negara, tidak terkecuali penyandang disabilitas. Untuk itu penyandang disabilitas tidak dapat ditinggalkan dan dimarginalkan dalam menikmati layanan hukum dan keadilan.”

Hadir dalam penandatanganan MOU tersebut Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jantho Ibu Saptika Handhini, S.H., M.H., Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panmud & Kasub serta para Pegawai. Serta hadir dalam kegiatan penandatanganan MOU tersebut, perwakilan dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Kota Jantho, dan Puskesmas Kota Jantho.

Pada akhir kegiatan, dilakukan pelatihan mengenai bahasa isyarat kepada pihak PTSP Pada Pengadilan Negeri Jantho oleh pihak dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Kota Jantho.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*