Wilayah Yuridiksi

Pengadilan Negeri Jantho masuk dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh, dan daerah hukum nya meliputi wilayah Kabupaten Aceh Besar. Kabupaten Aceh Besar adalah salah satu kabupaten di Provinsi Aceh, Indonesia. Sebelum dimekarkan pada akhir tahun 1970-an, ibu kota Kabupaten Aceh Besar adalah Kota Banda Aceh. Setelah Kota Banda Aceh berpisah menjadi kotamadya tersendiri, ibukota kabupaten dipindahkan ke Jantho. Kabupaten Aceh Besar memiliki 23 kecamatan di mana salah satunya berupa kepulauan yaitu kecamatan Pulo Aceh. Jumlah desa keseluruhannya mencapai 609 desa/kelurahan.  Baitussalam (13 desa)  Blang Bintang (26 desa)  Darul Imarah (32 desa)  Darul Kamal (14 desa)  Darussalam (29 desa)  Indrapuri (52 desa)  Ingin Jaya (52 desa)  Kota Jantho (14 desa)  Krueng Barona Jaya (12 desa)  Kuta Baro (47 desa)  Kuta Cot Glie (32 desa)  Kuta Malaka (15 desa)  Lembah Seulawah (12 desa)  Leupung (6 desa/Lhoknga (29 desa)  Lhoong (26 desa)  Mesjid Raya (13 desa)  Montasik (40 desa)  Peukan Bada (26 desa)  Pulo Aceh (17 desa)  Seulimeum (47 desa)  Simpang Tiga (19 desa)  Suka Makmur (35 desa) Wilayah darat Aceh Besar berbatasan dengan Kota Banda Aceh di sisi utara, Kabupaten Aceh Jaya di sebelah barat daya, serta Kabupaten Pidie di sisi selatan dan tenggara.