Bimtek Kehumasan dan Keprotokolan

BANDA ACEH – Pengadilan Negeri Jantho kembali berpartisipasi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Kehumasan dan Keprotokolan Lanjutan yang diselenggarakan Pengadilan Tinggi Banda Aceh, di Grand Mahoni Hotel Banda Aceh, Selasa, 13 Desember 2022.

Kegiatan tersebut diikuti dua Pengadilan Negeri (PN) terdekat dengan PT Banda Aceh, yaitu PN Jantho dan PN Banda Aceh. Bimtek diikuti 25 peserta ini dibuka Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (WKPT) Banda Aceh, Nursyam, M.Hum.

WKPT Banda Aceh berharap setelah Bimtek ini para peserta dapat terus menambah keterampilannya. “Sebagai personel humas dan protokoler dalam wilayah hukum PT Banda Aceh, saya harapkan kalian mampu menyajikan berita berkualitas baik di medsos maupun website, sehingga mencerminkan wajah peradilan yang sesungguhnya,” ujar Nursyam.

Bimtek tersebut menghadirkan empat narasumber: Ilyas Isti (Kabid Penerima dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Aceh), Yarmen Dinamika (Wartawan Serambi Indonesia), Cut Intan Arifah dari Cherrymonial Community, dan Ibnu Khaldun (Kasubbag Keprotokolan Setda Aceh).

Ketua Panitia Bimtek, Dr. Taqwaddin, mengatakan kegiatan ini merupakan lanjutan dari pelatihan sebelumnya yang telah dilaksanakan awal tahun 2022. “Pelatihan lanjutan ini kami anggap penting untuk memperkuat kemampuan peserta yang telah diperoleh pada pelatihan sebelumnya,” ujar Taqwaddin.

Taqwaddin menyebut tujuan Bimtek ini untuk memberikan pengetahuan lanjutan kepada peserta terkait kehumasan dan protokoler serta meningkatkan kemampuan dalam pengambilan foto berita, teknik penulisan berita, serta public speaking.