PENANDATANGANAN MEMORANDUM of UNDERSTANDING (MoU) DAN SOSIALISASI e-BERPADU

Jantho (28 September 2022). Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Jantho dilaksanakannya Sosialisasi dan Penandatanganan MoU Aplikasi e-Berpadu antara Pengadilan Negeri Jantho, Kepolisian Resor Aceh Besar, Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Rumah Tahanan Kelas IIB Jantho.

Sosialisasi dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Jantho Bpk. Deny Syahputra, S.H., M.H. dihadiri oleh para Pejabat Instansi Aparatur Penegak Hukum Wilayah Kabupaten Aceh Besar serta Advokat Posbakum.

Penyampaian Materi Sosialisasi e-Berpadu tersebut di sampaikan oleh Pegawai Pengadilan Negeri Jantho Sdr. Muhammad Lebih, A.Md. AB. Dalam sosialisasinya dijelaskan mengenai Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) yaitu aplikasi Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*